Diduga Perjual Belikan BPJS PBI ke Oknum Pengusaha Nakal, FSPMI Grudug PT. Pintek

    Diduga Perjual Belikan BPJS PBI ke Oknum Pengusaha Nakal, FSPMI Grudug PT. Pintek

    CIREBON - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Cirebon Raya mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT. Pintex Plumbon Cirebon. Dalam aksinya diikuti oleh kurang lebih 1000 peserta aksi dan menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pihak perusahaan dalam orasinya, Senin kemarin (11/7/2022).

    Salah satu tuntutan aksinya yaitu menuntut seluruh pekerja di daftarkan dalam asuransi tenaga kerja kesehatan BPJS (PPU) dan BPJS TK. BPJS Penerima Upah (PPU) adalah Jaminan Kesehatan khusus bagi tenaga kerja, orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Contoh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah adalah penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta ataupun BUMN.

    Muhammad Mahbub Sekretaris Cabang Cirebon Raya FSPMI mengatakan jika perusahaan menggunakan BPJS (PBI) berarti pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan sama sekali biaya untuk kesehatan bagi para karyawannya. BPJS (PBI) adalah penerima bantuan pemerintah yang ditujukan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dalam hal ini biaya dibebankan kepada pemerintah sepenuhnya, dan sudah tentu akan mengurangi jatah bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

    "Ya memang benar tuntutan kami salah satunya adalah meminta perusahaan untuk memberikan hak jaminan kesehatan melalui Jamsos BPJS peserta penerima upah (PPU) kepada seluruh pekerja yang ada di perusahaan PT. Pintex Plumbon Cirebon, " jelas Mahbub.

    BPJS  Kesehatan PBI khusus bagi masyarakat yang tidak mampu. Jika pengusaha menggunakan BPJS jenis ini,   diduga pengusaha menghindari pengeluaran untuk kesehatan para pekerjanya.

    "Kami curiga ada kongkalikong antara Dinas Kesehatan dengan oknum pengusaha nakal yang memanfaatkan program tersebut. Jika tidak ada kongkalikong mengapa Kejadian ini berjalan mulus dan bertahun - tahun berjalan dan juga diduga ada kongkalikong dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dalam hal ini dari segi pengawasannya, " tutup Mahbub.

    Sementara itu pihak perusahaan belum dapat dimintai keterangan dan bahkan seolah - olah melarang untuk meliput di lokasi unjuk rasa tersebut. (Bekti/Sen)

    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Prajurit TNI di Majalengka Gotong-royong...

    Artikel Berikutnya

    Warung PKL di Atas Trotoar Dibongkar Petugas...

    Berita terkait